Dari informasi yang saya dapat, saya simpulkan begini :
1. Pengembalian token asalnya dari kelebihan pembayaran PPJ, sifatnya akumulasi.
2. Sisa bayar dikembalikan dalam bentuk nomor token, secara sistem pada tgl 13/02/2015
3. Bila ada no meter yg berhak dpt pengembalian, maka akan ditampilkan pada pembelian diatas tgl 13, di cetak struknya
Sekarang yg jadi masalah, jalur h2h tidak dapat menampilkan token pengembalian!?