sw otomax memang benar sudah menjadi hak pembeli tapi kalau di pakai YANG TIDAK BAIK (PIDANA) tentunya di lampirkan surat laporan dari kepolisian dan korban lebih dari satu tentunya pihak DEV tidak dapat tinggal diam, saya mendukung utk DEV mengambil tindakan MEMBLOK ijin SW OTOMAXNYA, (menghindari jatuhnya korban - korban baru yang akan terus bertambah)
Seperti beli mobil, kalau mobilnya di pakai utk mencuri, tentunya nomor plat nya di laporkan ke polisi, nah dari samsat nomor di blok (saat perpanjang STNK, di sinilah pelakku akan di pegang tangannya pakai gelang besi, dan saya jamin gak bakal bisa pulang dari kantor samsat

) jadi kalau mobilnya masih berkeliaran dijalan saya simpulkan jadi mobil bodong.
nah dari kesimpulan di atas maka tidak ada salah nya kalau ada calon pembeli selalu mengecek background sw otomax ke dealer / dev mengenai sw OTOMAX yang akan di beli dari pemakai yang menjual di luar dev / dealer.
kan gak enak juga kalau kita membeli sw yang bekas di pakai utk kejahatan
