menurut saya sih.. bukan masalah kenapa gak dishare dll pak...
kita semua pasti butuh itu.. dan saat ini kita semua sedang memperjuangkan aturan yang tetap bisa kita pakai untuk hal pembayaran pajak..
saat ini orang pajak tahunya OMSET adalah Penjualan Kotor (bukan laba).. apa kita semua sanggup bayar 1% dari OMSET dan apakah kita sanggup PKP dengan menambah bayar PPN 10% dari apa yang kita jual...
dan inti disini, kita justru mau mengEdukasi orang pajak... "Kaya ini lho Alur bisnis nya..."
jadi tujuan dari acara ini.. kita mau menampung suara kawan2.. yang akan di aspirasikan lewat konsultan ke dalam KPP bahkan dirjen pajak..
kalo kita maju sendirian... nnt kaya "Ulo luru Gebuk.." atau "Iwak Marani Sunduk"
pertama seminar kita kenalkan di Jakarta kemarin... asumsinya.. supaya lingkup2 kecil KPP daerah pada Paham.. jadi kita tidak disamakan dengan aturan yang menurut mereka win win solution dengan 1% dari OMSET
saya pribadi yakin... kita semua orang baik.. kenapa kita saat ini seolah2 kaya pencuri uang Negara dengan adanya pajak ini.., kita kerja2 sendiri dan tanpa ada jaminan pekerjaan kita bisa Langgeng dan Continue...
itu menurut Opini saya pribadi..
Maaf kalo ada salah penyampaian..
Bukan sok pinter.. coba sharing sedikit..
PPh final 1% hanya ditujukan untuk jenis usaha yang omset (peredaran bruto) tidak melebihi 4.8M dalam 1 tahun buku.
Artinya ketika kita mau jujur.. ini untuk omset dibawah Rp.13.500.000 / hari
Karna kalau lebih dari itu.. pasti angka nya di atas 4.8M. dan saya yakin banyak diantara kita bukan di posisi ini,,,
Jadi sepertinya kita lebih mengacu kepada menjadi PKP
Memang perhitungan nya sedikit lebih ribet karena ada PPn 10%, harus membuat faktur, dll
Tetapi yang perlu di garis bawahi.. Ada ppn 10% jika ada Faktur
Jika tidak ada Faktur... apa yang akan di kenakan 10%..??
Silahkan mitra mitra hubungi pihak penyedia (DEALER), Tanyakan apakah ada faktur a/n saya??
jika tidak ada.. MINTALAH...!!! Jadikan lah itu sebagai acuan pembayaran pajak
PPn 10% kita asumsikan hanya Rp.5 ( Provit Rp.50)
Dan sekali lagi, ini hanya pajak yang berlaku antara ANDA dengan DEALER, bukan MITRA HOST TO HOST
Saya mencoba membuat perhitungan untuk server kategori besar
Mampu mejual 30.000 unit per hari ( telkomsel/ xl / indosaT/ TRI) DAN SEMUANYA MEMPUNYAI E-FAKTUR!!!
jadi estimasi ppn = 30.000x Rp.5 x 30 hari = Rp,4.500.000 / bulan
AGAK EMAN2 TOH...
Kalau eman2.. ya sudah, tambah kan saja itu ke harga jual, SELESAI...!!!!
Rs tidak akan cerewet jika harga nya berubah menjadi Rp.5.505 atau Rp10.505..
Mereka hanya akan bertanya kenapa ada Rp.5 nya sih..

Disinilah kita edukasi mereka.. Rp.5 kita serahkan kepada negara ini untuk pajak.. dengan memakai produk kami,.. anda secara tidak langsung sudah membayar pajak untuk negara tercinta ini...
JADI BERBANGGALAH MENGGUNAKAN PRODUK KAMI.
Lanjut pajak ke 2
PPh = provit - ( Provit x 70% biaya operasional) boleh di diskusikan dengan konsultan pajak masing2
= (Rp 45 x 30.000 x 30 hari) - (Rp 45 x 30.000 x30 hari x 70%)
= Rp 40.500.000 - Rp 28.350.000
= Rp 12.150.000 **** provit Rp.45, didapat dari Rp 50- Rp5 (ppn)
WOW... GEDI TENAN...!!!
WAIT... jangan takut dulu
Negara ini memberlakukan ptkp ( PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK) yang tergantung kepada isi KARTU KELUARGA ANDA
Contoh saya mempunyai 3 anak, 1 istri
maka sesuai ptkp 2016 adalah Rp.72.000.000
maka hutang pajak saya = (Rp 12.150.000 x 12) - 72.000.000
= 145.800.000 - 72.000.000
= 73.800.000 per tahun
= Rp.6.150.000 per bulan
kalau Transaksi nya cuma 10.000 / hari bagi 3 saja :-)
Bayarlah pajak kita.. tidur enak..
Berhentilah membandingkan kehidupan di luar negeri yang lebih maju, lebih bersih, dan el el.. JIKA HANYA MEMBAYAR PAJAK Rp.100.000 sd Rp.200.000 per bulan mengeluh.. JUJUR SAJA.. PENDAPATAN KITA DIATAS PULUHAN JUTA bahkan mencapai ratusan juta per bulan!!!!
Kita tinggal di negara yang memungkinkan itu semua terjadi
tinggal di negara yang jalan nya setiap hari kita lalui...
Kalau jalan berlubang, kita mengeluh.. giliran di mintain dana buat patungan bikin jalan ( pajak) MENCAK MENCAK!!
Mati lampu.. marah2.. dan sebagai nya
jadi teringat kata kata bijak "Jangan Tanyakan Apa yang Negara Berikan Kepadamu Tapi Tanyakan Apa yang Kamu Berikan Kepada Negaramu"
jika ada salah mohon di koreksi....