Jika mengalami penipuan dalam “Transaksi ONLINE” cukup kirim kronologis dan No. Rekening si penipu ke
Email : “cybercrime@polri.go.id” .
POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu & melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum. Share ke yg lain utk membantu mencegah maraknya penipuan dgn Modus Online.
Info Lebihh lnjut Silahkan Ke polsek setepat dengan membawa print email (semua salinan bukti) kita tersebut