Hahaha.. berdasar Peraturan Kominfo juga, Operator yang pelanggannya terdaftar tidak sesuai KTP tidak boleh ikut lelang frekuensi.Mari ikut Broadcash ke RS kita:
Kawan RS Yth, saat yang tepat untuk melakukan bargaining position kepada operator dengan tidak meregistrasi Pembelian kartu Perdana sesuai KTP Pelanggan. Berdasar peraturan Kominfo, nantinya Operator yang pelanggannya tidak diregistrasi sesuai KTP akan tidak boleh ikut lelang frekuensi penyelenggaraan telekomunikasi.Operator menekan kita dengan cluster yang tidak jelas barometernya, sekarang giliran kita menekan operator dengan tidak meregistrasi Pembelian Kartu Perdana sesuai KTP Pelanggan, biar Operator mempertimbangkan posisi kita, bahwa kita ada diujung tombak bisnis mereka.
Kalau bukan kita? Siapa lagi yang peduli nasib kita