Assalamualaikum. Wr.Wb
Selamat siang rekan2 otomax seluruh indonesia,
ada rasa ke galauan di dalam hati akhir2 ini dikarenakan ada salah satu agen saya
membuka usahanya di lingkungan tempat yg kurang baik (prostitusi)
saya sebagai server tetap memberikan saldo ke agen
walaupun saya sudah tau bahwa agen tersebut menjualnya di t4 tersebut dan yang membeli
kemungkinan besar juga orang2 tersebut
adakah rekan2 dsni yang tau apa hukumnya ?
akan lain halnya jika kita belum tau/ tidak tau..
semoga rekan2 otomax seindonesia paham atas pertanyaan saya dan saya mohon jawabannya
[mohon maaf jika salah kamar]
terimakasih.
Bukan Kyai bukan Dai coba menjawab
Selama jualnya harga normal tidak diharamkan, yg di haramkan dlm agama adalah prostitusinya.
sedangkan uangnya tetap Halal.
Contohnya, Uang yg masuk ke BANK, apakah kalian tau uang yg di masukkan ke BANK itu uang Haram? kalau haram, tidak ada org muslim taruh uang di BANK.
Yg haram itu bunganya (riba).