Mending di peringati bos yang buat postingan sara
Ini bos lanjutan dari paling atas: Bila mengamati operator besar dan distributor nasionalnya maka regulasi
ini sangat berpihak pada distributor nasional (besar) karena hukuman
atau tindakan hanya akan berlaku pada distributor lokal yang dari awal
tahun pontang-panting menghadapi hujatan konsumen, juga tekanan dari
operator
operator besar tidak menerapkan sistim B number karena merugikan
distributor besar saat jual murah kejar omset berakibat lintas area,
karena penilaian / bonus akan diterima oleh distributor lain yang tidak
jualan saat B number menerima topoup pulsa
misal regulasi dibawah ini butuh pengawasan dan nambah kerjaan hanya
untuk buka tutup blokir dan komplain, padahal itu sangat merugikan
perusahaan dan konter (server) yang telah beli tunai karena mengurangi
terjadinya transaksi ke konsumen
sistim B number sangat baik dan fair karena menggunakan sistim rewards
sedangkan punishment berakibat langsung karena rewardnya diterima oleh
cluster yang terjajah
silahkan simak copy regulasi indosat :
Kebijakan Indosat di Q1 2011
1. Cross Selling Maximum 10% untuk P Jawa dan 15% untuk luar P Jawa
2. Fixed Cluster untuk Reload SEV (RS) berlaku mulai tgl. 15 Februari
2011.
3. Penataan lokasi SD sesuai Cluster dengan 1 SD untuk 1 Cluster berlaku
mulai 1 Maret 2011.
Berikut penjelasan dari masing-masing kebijakan diatas :
1. Cross Selling : mengikuti peraturan terdahulu dengan batas maximum
diturunkan menjadi 10% untuk P Jawa dan 15% untuk luar P Jawa
2. Fixed Cluster Reload SEV (RS) :
1. Mulai 15 Febuari 2011 Indosat akan melakukan block (suspend
inject) untuk RS yang melakukan reload di luar clusternya
2. Blocking tidak berlaku bila :
1. RS sudah berada di cluster dealernya namun mendapat support dari
BTS diluar cluster
2. RS di border antara region satu dengan region lainnya
3. Tidak berlakunya blocking akan di validasi berdasarkan data yang
ada di PRM atau approval dari Cabang Indosat
4. Untuk tahap awal Region akan mengirimkan data RS yang tdak sesuai
dengan cluster dealer dan tidak berada di border sebagai informasi bahwa
nomor tersebut akan di block bila tidak dipindahkan sesuai clusternya
(data secara terpisah akan dikirim oleh masing2 PIC Dealer ke Cabang
Indosat)
5. Bila terdapat data RS yang belum ada datanya di PRM sehingga tidak
diketahui keberadaannya maka dealer pemilik RS diminta mengklarifikasi
keberadaan RS, bila sampai dengan deadline dealer tidak bisa
menginformasikan lokasi RS dan tidak melakukan update di PRM maka akan
masuk pada data RS yang akan di block.S
6. Soft Block tgl 16 22 Febr 2011 : Transfer dari SD ke RS di
block dan Top Up dari RS ke Customer normal
7. Hard Block tgl 23 Febr 2011 : Transfer dari SD ke RS di block dan
Top Up dari RS ke Customer di block
8. 1 Cluster = 1 SD :
1. Dealer di minta untuk mulai mengatur SD yang akan digunakan untuk
masing - masing cluster (kita menggunakan SD Internal utk semua cluster
di Cabang)
2. SD Internal Dealer yang akan dipakai namun berlokasi di luar
cluster (seperti : di kantor pusat atau cabang) agar segera
diinformasikan kepada Region Indosat (melalui PIC dealer)
3. SD External yang akan dipakai harus berada dalam cluster
4. Soft Block tgl 02 08 Maret 2011 : Transfer IN dari TLD ke SD
di block dan Transfer OUT dari SD ke RS normal
5. Hard Block tgl 09 Maret 2011 : Transfer IN dari TLD ke SD di block
dan Transfer OUT dari SD ke RS di block