sangat lucu sekali memang ayo tertawa HAHAHAHAHAHAHAHA.....
perlu di ketahui kawan: provider ini sistem sewa kepada indonesia dengan pajaknya, tetapi hak milik 100% milik luar negeri, kenapa: Indonesia kan orangnya tidak mau tau resiko dan operasional yang penting bayar pajak beres, kalo pun di sadap kelabakan juga kan, wah ini hal yang terparah kalo main sadap mensadap apalagi menyangkut rahasia negara, bisa-bisa indonesia ini harga diri dan kedaulatan menjadi runtuh seharusnya indonesia bisa membeli provider cuman satu saja, maklum lah belanda menjajah kita hampir 3 setenah abad di gobloki, di adu domba, di jadikan alat untuk menjadi penjilat, sogokan sangat berarti sekali. sebagai bukti, pihak luar negeri memberikan uang lunak untuk membangun provider, bayangkan saja, uang luar negeri apalagi sudah main saham siapa yang tidak mau, dengan nilai total triliunan.
Kominfo mengatakan menggunakan reapter penguat sinyal dilarang, masutnya gimana, penguat sinyal adalah mengambil sinyal yang sangat jauh, bukan penguat sinyal sebagai pemancar, kalo ini memang menganggu karena melakukan/mengeluarkan sinyal. hmm salah lagi.. kominfo yang seyogya nya kita hormati dan saya anggap orang pintar kok salah hehehehe.... apakah mereka sudah di susupi maklum lah orang tua umur sudah 40 ke atas sudah waktunya pensiun jangan di paksakan akhirnya kerja gak maksimal di luar negeri sendiri sudah di berlakukan hal ini. bisa di katakan sudah tidak produksi lagi.