Walah-walah itu kan masih sebatas draf. Lagian kalau tujuannya mengantisipasi SMS Sampah lebih efektif dengan mengetatkan Registrasi kartu. Metodenya menggunakan system dimana Data Pemakai kartu mulai dari Nomor KTP, Nama, Alamat dll saat mendaftarkan kartu baru diverifikasi dulu oleh pihak operator ke Data kependudukan baru kemudian kartu tersebut dapat aktif jika sesuai, kalau tidak sesuai otomatis registrasi gagal. Sehingga data pemakai kartu tersebut benar - benar valid dan dapat dilakukan tindakan hukum berdasar data registrasi kartu tersebut jika terjadi kegiatan melawan hukum menggunakan kartu. Kalau saat ini registrasi dengan mengisi data asal-asalan kan tetap saja bisa aktif kartunya. Disini menurut saya pokok masalahnya, bukan pada harga.
Kalaupun harga kartu perdana dinaikkan 100.000 ataupun 1.000.000 ataupun 1.000.0000.0000.0000.0000 sekalipun menurut hemat saya tidak efektif untuk menekan SMS sampah dan sebagainya. Karena itu hanya berlaku bagi masyarakat kecil dan tidak bagi masyarakat menengah atas. Artinya meski dijual 100.000 pun kalau orang mau promosi via SMS tetap akan dibeli oleh orang - orang berduit atau orang yang suka iseng.
Terkait harga yang jor - joran sebetulnya itu tergantung pemerintah juga. Kalau misalnya pemerintah memberikan ketetapan harga pulsa harus sekian, kalau tidak sekian tidak boleh jualan di indonesia tentu operator juga tidak jor - joran. Dan yang terpenting lagi ketegasan dalam menindak jika ada yang melanggar ketentuan tersebut.